Welcome to our online store
Diberdayakan oleh Blogger.
New Products

Minggu, 08 Februari 2015

Penghianatan Kaum Yahudi


 
1. Pengkhianatan kaum Yahudi bani Qainuqa’

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Ja’far bin Al-Miswari bin Makhramah dari Abu ‘Aun bahwa seorang wanita ‘Arab datang membawa dagangannya ke tempat pasar Yahudi banu Qainuqa’. Wanita tersebut lalu duduk di dekat seorang tukang emas. Tiba-tiba datanglah beberapa orang Yahudi kepada wanita ‘Arab tersebut supaya membuka penutup mukanya, tetapi ia menolak. Tanpa diketahui oleh wanita ‘Arab itu, secara diam -diam si tukang emas itu menyangkutkan (mengikatkan) ujung pakaian yang menutup seluruh tubuhnya pada bagian punggungnya.Ketika wanita itu berdiri, terbukalah auratnya. Orang-orang yahudi yang melihatnya tertawa terbahak-bahak. Dan wanita itu menjerit minta pertolongan.

Mendengar teriakan itu, salah seorang dari kaum muslimin yang berada di tempat perniagaan itu secara cepat menyerang tukang emas Yahudi itu dan membunuhnya. Kemudian orang-orang Yahudi yang berada di tempat itu mengeroyoknya hingga orang muslim itu pun mati terbunuh. Kemudian keluarga orang Islam yang dibunuh itu minta tolong kepada kaum muslimin. Tindakan orang-orang Yahudi yang membunuh orang muslim itu menyebabkan kemarahan kaum muslimin dan ketegangan antara kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi bani Qainuqa’. [Ibnu Hisyam 3 : 314].

2. Peringatan Nabi SAW kepada kaum Yahudi bani Qainuqa’

Sehubungan dengan peristiwa dan sikap yang dilakukan kaum Yahudi banu Qainuqa’ tersebut, maka pada suatu hari Nabi SAW berusaha mengumpulkan kaum Yahudi banu Qainuqa’ bertempat di pasar mereka, dengan tujuan mengajak dan memberikan peringatan kepada mereka. Pada waktu itu antara lain beliau bersabda kepada mereka :

يَا مَعْشَرَ يَهُوْدِ، اِحْذَرُوْا مِنَ اللهِ مِثْلَ مَا نَزَلَ بِقُرَيْشٍ مِنَ النِّقْمَةِ وَ اَسْلِمُوْا. فَاِنَّكُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ اِنِّى نَبِيٌّ مُرسَلٌ تَجِدُوْنَ ذلِكَ فِى كِتَابِكُمْ وَ عَهْدِ اللهِ اِلَيْكُمْ

يَا مُحَمَّدُ، اِنَّكَ تَرَى اَنَّا قَوْمَكَ. لاَ يَغُرَنَّكَ اَنْتَ لَقِيْتَ قَوْمًا لاَ عِلْمَ لَهُمْ بِاْلحَرْبِ فَاَصَبْتَ مِنْهُمْ فُرْصَةً. اِنَّا وَ اللهِ لَئِنْ حَارَبْنَاكَ لَتَعْلَمَنَّ اَنَّا نَحْنُ النَّاسُ


Hai golongan Yahudi, takutlah kamu sekalian dari kemurkaan Allah seperti yang telah menimpa kepada kaum Quraisy, dan Islam lah kalian, karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku ini seorang Nabi yang diutus. Kalian mengetahui yang demikian itu dalam kitab kalian dan perjanjian Allah kepada kalian. [Ibnu Hisyam 3:313]

Kaum Yahudi bani Qainuqa’ mendengar seruan dan peringatan Nabi SAW yang demikian itu menjawab dengan congkak dan sombong, antara lain berkata, :

وَ اِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ اِلَيْهِمْ عَلى سَوَآءٍ، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلخَآئِنِيْنَ. الانفال:58


“Hai Muhammad, kamu telah mengerti bahwa kami ini kaummu, kamu jangan terpedaya lantaran telah memperoleh kemenangan, engkau bertempur dengan orang-orang yang tidak pandai berperang, maka tentu saja memperoleh kemenangan. Tetapi demi Allah, jika kami memerangi kamu, niscaya kamu akan mengetahui sendiri. Karena kami ini sesungguhnya adalah orang-orang yang kuat”.

Demikianlah diantara kecongkakan dan kesombongan mereka kepada Nabi. Dan banu Qainuqa’ adalah kaum Yahudi yang pertama kali merusak perjanjian mereka dengan Nabi SAW. Sehubungan dengan itu, maka beliau menerima wahyu dari Allah yang berbunyi :


Dan jika kamu khawatir akan (terjadi) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. [QS. Al-Anfaal : 58]

قُلْ لّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَ تُحْشَرُوْنَ اِلى جَهَنَّمَ، وَ بِئْسَ اْلمِهَادُ. قَدْ كَانَ لَكُمْ ايَةٌ فِيْ فِئَتَيْنِ اْلتَقَتَا، فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ اُخْرى كَافِرَةٌ يَّرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ اْلعَيْنِ، وَ اللهُ يُؤَيّدُ بِنَصْرِه مَنْ يَّشَآءُ، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لَعِبْرَةً لاُولِى اْلاَبْصَارِ. ال عمران:12-13


Katakanlah kepada orang-orang yang kafir, “Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslim dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. [QS. Ali Imran : 12-13]

Ayat 58 dari surat Al-Anfaal itu maksudnya “Jika engkau (Muhammad) merasa, bahwa orang-orang yang telah engkau ikat dengan perjanjian itu akan berlaku khianat, maka kembalikanlah perjanjian itu dengan sama, seimbang. Yakni pernjanjian itu tidak dilangsungkan, karena mereka itu telah berkhianat lebih dulu. Adapun kamu janganlah berbuat sesuatu yang melanggar perjanjian, kecuali sesudah kamu memberitahukan kepada mereka tentang dihapuskannya perjanjian itu, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang berkhianat”.

Adapun ayat 12-13 dari surat Ali Imran tersebut maksudnya bahwa “Nabi SAW diperintahkan supaya memberitahukan kepada orang-orang kafir, bahwa mereka akan dikalahkan di dunia, dan di akhirat kelak akan dihimpunkan di dalam neraka jahannam, dan jahannam itu sejelek-jelek tempat yang disediakan bagi mereka”.

Sesungguhnya peristiwa pertempuran di Badr antara dua golongan (muslimin dan musyrikin) itu menjadi satu tanda kebenaran firman Allah yang menerangkan bahwa orang-orang kafir akan dikalahkan oleh kaum muslimin. Karena kaum muslimin yang berperang di jalan Allah dan membela agama Allah itu kelihatan di mata orang-orang kafir dua kali lipat banyaknya daripada golongan tentara mereka. Kejadian yang demikian itu lantaran Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya peristiwa yang demikian itu menjadi satu cermin atau teladan yang sangat berharga bagi orang-orang yang berfikir.

3. Perang Banu Qainuqa’

Kemudian setelah menyerahkan pimpinan ummat di kota Madinah kepada Abu Lubabah, berangkatlah Nabi SAW bersama tentara muslimin menuju ke tempat kaum Yahudi banu Qainuqa’. Bendera tentara muslimin berwarna putih, dibawa oleh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib.

Setelah Nabi SAW bersama tentaranya sampai di qabilah kaum Yahudi banu Qainuqa, maka segera mengepung qabilah itu selama lima belas hari dan lima belas malam, dan selama itu pula tidak seorang pun dari mereka yang berani keluar dari qabilah. Karena di kala itu mereka telah merasa lemah dantakut menghadapi tentera muslimin.

Oleh karena kaum Yahudi banu Qainuqa’ pernah mengadakan persekutuan dengan kaum Khazraj di masa sebelum Islam datang di Madinah, tetapi setelah Islam datang di sana, persekutuan mereka tidak berlaku lagi, karena sebagian besar kaum Khazraj masuk Islam (walau ada sebagian kecil yang mengikutnya secara munafiq), dan kaum Yahudi bani Qainuqa’ pun telah mengadakan suatu perjanjian damai dengan Nabi SAW, maka selama mereka itu dalam penge-pungan kaum muslimin, tidak seorang pun dari golongan Khazraj yang datang untuk menolong mereka, dan demikian pula kaum Yahudi dari qabilah lain.

Menurut riwayat, oleh karena mereka sudah merasa lemah untuk mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin, maka pada suatu hari mereka mengajukan permintaan kepada Nabi SAW supaya mereka dilepaskan dari kepungan itu. Oleh sebab itu, maka Nabi SAW mengadakan permusyawaratan dengan para ketua kaum muslimin untuk membicarakan, “Tindakan apa yang patut dilakukan terhadap kaum Yahudi banu Qainuqa’ yang sudah berkhianat itu, dihancurkan ataukah dilepaskan”.

Dalam permusyawaratan tersebut diputuskan bahwa mereka itu akan dibinasakan.

Waktu itu ‘Ubadah bin Shamit, seorang shahabat dan ketua dari golongan Khazraj yang telah mengikut Islam, dengan tegas mengemukakan pendapatnya dihadapan Nabi SAW, katanya, “Kaum muslimin harus memutuskan perjanjian dari mereka (Banu Qainuqa’), sebagaimana mereka telah memutuskan dan melanggar perjanjian dengan kaum muslimin terlebih dahulu. Dan sudah sepantasnya mereka itu kita gempur sampai habis”.

Kemudian setelah permusyawaratan selesai, tiba-tiba datanglah ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul menghadap Nabi SAW, lalu berkata, “Ya Muhammad, saya seorang yang mengkhawatirkan timbulnya kesengsaraan dan kecelakaan, maka saya minta kepadamu agar mereka itu tidak diperangi dan lebih patut mereka itu dibalas dengan perbuatan baik”.

Mendengar usulan yang demikian itu, Nabi SAW memalingkan muka darinya. Lalu ‘Abdullah bin Ubaiy mendesak dan mengulangi perkataannya supaya Nabi SAW berbuat baik kepada kaum banu Qainuqa’. Karena Nabi SAW tidak segera menjawab usulnya tadi, maka ia marah, lalu memegang krah baju Nabi SAW sambil berkata, “Ya Muhammad, berbuatlah engkau terhadap mereka itu dengan baik-baik”.

Nabi SAW bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini”. Dan ketika itu berubahlah muka beliau karena marah terhadap kelakuan ‘Abdullah bin Ubaiy itu. Tetapi ‘Abdullah bin Ubaiy tetap tidak melepaskan tangannya, ia berkata, “Saya tidak akan melepaskan tangan ini, jika permintaan saya tidak engkau luluskan”. Nabi SAW berulang-ulang bersabda agar tangan ‘Abdullah bin Ubaiy dilepaskan, tetapi ia sengaja tidak mau melepaskannya, sehingga ketika itu Nabi SAW tampak marah. Akhirnya beliau bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini, celaka kamu !”.

Mendengar suara Nabi SAW yang setajam itu ia berkata, “Demi Allah, saya tidak akan melepaskan engkau Muhammad, sehingga engkau berbuat kebaikan kepada orang-orang kami. Sesungguhnya saya mengkhawatirkan adanya kecelakaan dan kesengsaraan”.

Kemudian Nabi SAW memutuskan bahwa kaum Yahudi banu Qainuqa’ tidak diperangi, tetapi diusir dan harta benda mereka tidak boleh dibawa. Mereka hanya dibolehkan membawa anak-anak dan istri-istri mereka.

Menurut riwayat lain, ‘Abdullah bin Ubaiy berkata kepada Nabi SAW, “Saya tidak akan melepaskan tangan saya ini sehingga engkau berbuat baik kepada para kawan sekutu saya, yaitu 400 orang laki-laki yang tidak memakai baju kurung dan 300 orang laki-laki yang berbaju kurung. Karena dahulu mereka pernah membela saya dari golongan orang merah dan orang hitam, sekarang engkau akan menghabiskan mereka dalam waktu satu pagi saja. Demi Allah, saya seorang yang mengkhawatirkan terjadi bencana”.

Kemudian beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Lepaskanlah orang-orang banu Qainuqa. dari kepungan, mudah-mudahan Allah mengutuk mereka itu dan mengutuk orang-orang yang bersama mereka”.

Dan bersabda pula kepada ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul, “Ambillah mereka, mudah-mudahan Allah tidak memberkahi kepadamu atas mereka”. ‘Abdullah bin Ubaiy lalu melepaskan tangannya dari baju Nabi SAW.

Mengenai peristiwa tersebut, Dr. Hushain Haikal dalam kitabnya “Hayaatu Muhammad” memberikan komentar antara lain, “Oleh karena dari permintaan ‘Abdullah bin Ubaiy yang demikan itu, padahal Nabi telah memutuskan dalam permusyawaratan dengan para ketua shahabatnya dengan suara bulat. Segenap orang laki-laki kaum Yahudi bani Qainuqa’ harus dibunuh, dimusnahkan dari muka bumi, maka keputusan itu berubah, bahwa mereka itu hanya diperintahkan supaya pergi meninggalkan kota Madinah dalam tempo tiga hari. Walaupun usaha ‘Abdullah bin Ubaiy telah berhasil, namun ia masih berusaha lagi supaya Nabi merubah putusan tersebut. Tetapi sebelum usahanya yang kedua ini berhasil, salah seorang shahabat merintanginya agar tidak dapat bertemu dengan Nabi, dan ia bertengkar mulut dengan seorang shahabat tadi, yang akhirnya ‘Abdullah bin Ubaiy ditampar dan dilukai. Mendengar peristiwa demikian itu kaum Yahudi bani Qainuqa’ berkata, “Demi Allah, kami tidak akan berdiam di suatu negeri dimana Ibnu Ubaiy dilukai orang sampai parah, sedang kami tidak dapat membelanya”.

Kemudian Nabi SAW menyuruh shahabat ‘Ubadah bin Shamit RA supaya mengepalai tentara muslimin untuk mengusir mereka, dan bani Qainuqa’ oleh shahabat ‘Ubadah diberi tempo tiga hari tiga malam, mereka harus sudah selesai dan sudah keluar semuanya.

Kemudian ketika ‘Abdullah bin Ubaiy akan datang lagi kepada Nabi SAW meminta keringanan lagi bagi mereka (tetapi belum sampai dihadapan beliau), tiba-tiba ia ditendang dan dipukul oleh seorang tentara muslimin sehingga terluka dan tidak jadi menghadap Nabi SAW.

Selanjutnya, keluarlah mereka (banu Qainuqa’) bersama-sama anak-anak dan istri-istri mereka, berangkat pindah ke suatu dusun yang bernama Adzri’at, daerah negeri Syam, dan harta benda mereka ditinggal semua. Maka kaum muslimin merampas semua harta benda mereka dan diserahkan kepada Nabi SAW.

Peristiwa perang banu Qainuqa’ ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kedua Hijrah, setelah peang Badr (karena perang Badr terjadi pada bulan Ramadlan tahun kedua). Tetapi ada pula yang menyatakan bahwa perang banu Qainuqa’ itu terjadi pada bulan Shafar tahun ketiga Hijrah.

4. Perintah Allah kepada kaum muslimin

Berkenaan dengan peristiwa ‘Ubadah bin Shamit dengan ‘Abdullah bin Ubaiy tersebut, maka dikala itu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :

ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوا اْليَهُوْدَ وَ النَّصرى اَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ، وَ مَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مّنْكُمْ فَاِنَّه مِنْهُمْ، اِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِى اْلقَوْمَ اْلظّلِمِيْنَ(51). فَتَرَى الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشى اَنْ تُصِيْبَنَا دَآئِرَةٌ، فَعَسَى اللهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِاْلفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مّنْ عِنْدِه فَيُصْبِحُوْا عَلى مَآ اَسَرُّوْا فِيْ اَنْفُسِهِمْ ندِمِيْنَ(52). وَ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ امَنُوْآ اَ هؤُلآءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ، حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا خسِرِيْنَ(53). ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِه فَسَوْفَ يَأْتِى اللهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَ يُحِبُّوْنَه اَذِلَّةٍ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى اْلكفِرِيْنَ، يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ لاَ يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ، ذلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ(54). اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَ رَسُوْلُه وَ الَّذِيْنَ امَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلوةَ وَ يُؤْتُوْنَ الزَّكوةَ وَ هُمْ رَاكِعُوْنَ(55). وَ مَنْ يَّتَوَلَّ اللهَ وَ رَسُوْلَه وَ الَّذِيْنَ امَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ اْلغَالِبُوْن(56)َ. المائدة:51-56


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah pemimpin sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim (51)

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nashrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka (52)

Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, “Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu ?”. Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi (53)

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehen-daki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (54)

Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah) (55)

Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (56)[QS. Al-Maaidah : 51-56]

~oO[ A ]Oo~


Ahad, 09 Januari 2000/02 Syawwal 1420               Brosur no. : 1016/1056/SI

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-72)
[Bersambung]
Add to Cart View detail

Bahaya Valentine

BAHAYA VALENTINE
BAHAYA VALENTINE

Memasuki bulan Februari, kita menyaksikan banyak media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar acara-acara pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day atau biasanya disebut hari kasih sayang. Biasanya pada 14 Februari mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta.
Sangat disayangkan banyak ABG khususnya teman-teman kita, para remaja putri muslimah yang terkena penyakit ikut-ikutan dan mengekor budaya Barat atau budaya ritual agama lain akibat pengaruh TV dan media massa lainnya. Termasuk dalam hal ini perayaan Hari Valentine, yang pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St.Valentine. Belakangan, Virus Valentine tidak hanya menyerang remaja bahkan orang tua pun turut larut dalam perayaan yang bersumber dari budaya Barat ini.

Sejarah Valentine
Ensiklopedia Katolik menyebutkan tiga versi tentang Valentine, tetapi versi terkenal adalah kisah Pendeta St.Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum mati St.Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya.
Claudius II melihat St.Valentine meng-ajak manusia kepada agama Nashrani lalu dia memerintahkan untuk menangkapnya. Dalam versi kedua , Claudius II meman-dang para bujangan lebih tabah dalam berperang daripada mereka yang telah menikah yang sejak semula menolak untuk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yang melarang pernikahan. Tetapi St.Valentine menentang perintah ini dan terus mengada-kan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan "Dari yang tulus cintanya, Valentine." Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama Nashrani ber-sama 46 kerabatnya.
Versi ketiga menyebutkan ketika agama Nashrani tersebar di Eropa, di salah satu desa terdapat sebuah tradisi Romawi yang menarik perhatian para pendeta. Dalam tradisi itu para pemuda desa selalu berkum-pul setiap pertengahan bulan Februari. Mereka menulis nama-nama gadis desa dan meletakkannya di dalam sebuah kotak, lalu setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut, dan gadis yang namanya keluar akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Ia juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan " dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini."
Akibat sulitnya menghilangkan tradisi Romawi ini, para pendeta memutuskan mengganti kalimat "dengan nama tuhan Ibu" dengan kalimat " dengan nama Pendeta Valentine" sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Nashrani.
Versi lain mengatakan St.Valentine di-tanya tentang Atharid, tuhan perdagangan, kefasihan, makar dan pencurian, dan Jupiter, tuhan orang Romawi yang terbesar. Maka dia menjawab tuhan-tuhan tersebut buatan manusia dan bahwasanya tuhan yang sesungguhnya adalah Isa Al Masih, oleh karenanya ia dihukum mati. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang dzalim tersebut.
Bahkan saat ini beredar kartu-kartu perayaan keagamaan ini dengan gambar anak kecil dengan dua sayap terbang mengitari gambar hati sambil mengarahkan anak panah ke arah hati yang sebenarnya itu merupakan lambang tuhan cinta bagi orang-orang Romawi!!!
Hukum Valentine
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaan. Padahal Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ." (HR. At-Tirmidzi).
Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir, adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu ke-mungkaran yang besar. Ibnul Qayyim berkata, "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutu-kan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah."
Abu Waqid Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara' ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu'min dan membenci orang-orang kafir serta menyelisihi mereka dalam ibadah dan perilaku. Serta mengetahui bahwa sikap seperti ini di dalamnya terdapat kemas-lahatan yang tidak terhingga, sebaliknya gaya hidup yang menyerupai orang kafir justru mengandung kerusakan yang lebih banyak.
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang, lagi pula, menyerupai kaum kafir dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim ." (Al-Maidah:51)
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)
"Dan janganlah belas kasihan kepada kedua pezina tersebut mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat." (An-Nur: 2)
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah As-Sunnah (tuntunan Allah dan Rasul-Nya). Tidak ada suatu bid'ah pun yang dihidupkan kecuali saat itu ada suatu sunnah yang ditinggalkan. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya membaca,
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pu-la jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang mempe-ringatinya. Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi perayaan ini adalah dari ritual agama lain!
Hadiah yang diberikan sebagai ung-kapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan:
" Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku." (Al-Hadits).


Fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin:
Pertanyaan:
Pada akhir-akhir ini ini telah tersebar dan membudaya perayaan hari Valentine -terutama di kalangan pelajar putri, padahal ia merupakan salah satu dari sekian macam hari raya kaum Nashrani. Biasanya pakaian yang dikenakan berwarna merah lengkap dengan sepatu, dan mereka saling tukar mawar merah. Bagaimana hukum merayakan hari Valentine ini, dan apa pula saran dan anjuran anda kepada kaum muslimin. Semoga Allah selalu memelihara dan melindungi anda.
Jawab:
Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua : ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) - semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.




Add to Cart View detail

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. Pendidikan Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger